SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Mohammad Rommel mengatakan, pemberantasan narkoba yang digencarkan pihaknya, merupakan salah satu bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Ini salah satu upaya menghadirkan negara di tengah masyarakat, sesuai dengan nawa cita Presiden Jokowi," tegas Rommel, Senin (21/1/2019). 

Dia menegaskan, pihaknya akan terus memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Hingga tidak ada lagi peredaran barang haram dan mematikan itu.

"Ini menjadi titik fokus pemerintah dalam rangka bersama-sama memerangi bahaya narkoba," kata alumni Akpol tahun 2000 itu.

Kapolres Kotim juga mengapresiasi langkah masyarakat dan berbagai organisasi, yang selama ini berperan aktif mengampanyekan bahaya narkoba ke seluruh kalangan.

--page

Langkah ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba. Hingga tidak ada lagi yang berani mengonsumsinya.

"Pemberantasan narkoba tidak akan ada artinya tanpa dukungan masyarakat. Contohnya, pro aktif melapor ke polisi jika mengetahui ada transaksi narkoba di lingkungannya. Bukan takut melaporkan atau malah apatis," tegasnya.

Kapolres ingin ke depannya, Polri dan masyarakat selalu bergandengan tangan memerangi narkoba. Apalagi, dia yakin, tidak ingin ada masyarakat yang lingkungannya dimasuki narkoba.

Bukti keseriusan polres dalam memberantas narkoba, di awal tahun 2019 ini saja, sudah belasan tersangka kasus narkoba, baik pengedar, kurir, hingga pengguna yang dijebloskan ke balik jeruji besi. Jumlah barang buktinya mencapai ratusan gram.

"Jangan coba-coba mengedarkan narkoba di Sampit. Pasti akan kami temukan dimana pun bersembunyi," pungkas Rommel. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)