SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kapolsek Parenggean mengimbau masyarakat ikut serta dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukum setempat.

Pemberantasan miras dan narkoba bukan hanya tugas pemerintahan dan penegak hukum, peran serta masyarakat juga dinilai penting. Terlebih peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terbilang cukup tinggi.

"Jika masyarakat memiliki informasi yang akurat mengenai tempat penjualan miras dan ada seseorang memiliki atau mengedarkan narkoba, bisa segera melaporkan mya ke markas Kepolisian terdekat. Kami akan segera menindaklanjuti hal tersebut," ucap Kapolsek Parenggean, AKP Donny Bayu Anggoro, Senin (4/2/2019).

Polisi yang akrab disapa Donny ini juga berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Parenggean, agar tidak sesekali mencoba atau mencicipi miras dan narkoba, terlebih ikut serta dalam melakukan peredaran.

"Mulai sekarang stop menggunakan Narkoba apalagi mengedarkan Narkoba. Kami (polisi) akan terus lakukan penindakan sampai Kotim bebas dari Narkoba, terutama di Kecamatan Parenggean ini. Akan kami sikat habis," tutur Kapolsek. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)