BORNEONEWS, Palangka Raya- Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Ag, 31, Warga Jalan Kamboja, Kota Palangka Raya, terhenti setelah kaki kanannya dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian.
Pelaku ditangkap di Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya pada Rabu (6/2/2019) malam.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya akan dibawa ke Polsek Pahandut untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku kami lumpuhkan karena mencoba melawan saat hendak ditangkap petugas," ujar Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar.
Selain Ag, polisi turut mengamankan pelaku lainnya, RS, 23, warga Jalan Ahmad Yani. RS diduga turut membantu Ag dalam setiap melancarkan aksinya.
--page
Proses menangkap kedua pelaku melibatkan anggota Unit Resmob Polres Palangka Raya dan Resmob Polsek Pahandut. (AGUS PRIYONO/B-3)








