PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ag (31) melakukan aksi pencurian dengan pemberatan dengan menjebol loteng rumah milik korbannya.

Setelah masuk pelaku selanjutnya mencuri barang berharga milik korban yang sudah diincar.

"Pelaku masuk melaui loteng. Setelah berhasil masuk, dan mengambil barang buruannya, pelaku langsung menuju pintu belakang untuk kabur bàwa hásil curian," ujar Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, Kamis (7/2/2019).

Kapolres menambahkan, pelaku yang merupakan spesialis pembobol rumah ini berhasil membawa kabur barang bukti berupa 1 unit laptop, beberapa unit ponsel dan juga jam tangan.

"Pelaku ini spesialis pembobolan rumah dengan modus melewati atap. Jadi tidak merusak pintu atau jendela tapi merusak atap rumah. Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan satu unit laptop dan ponsel, juga beberapa unit jam tangan," ujar Timbul.

--page

Pelaku diamankan di Jalan Cempaka oleh petugas Kepolisian yang sebelumnya telah melakukan pelacakan. Pelaku kemudian diberi hadiah berupa timah panas karena mencoba melawan dan kabur saat hendak ditangkap. (AGUS/B-5)