BORNEONEWS, Sampit - Salah satu bentuk dukungan dari DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) memerangi narkoba dengan ditetapkanya perda tentang Narkotika melalui lembaga tersebut.
Di situ salah satu penekanannya adalah pembentukan satgas anti nakoba hingga ke kecamatan. Maka dari itu satgas tersebut harus segera diberdayakan.
"Salah satu fungsinya untuk membantu memerangi peredaran narkoba melalui cara dan pendekatan kepada masyarakat untuk sama- sama peduli memerangi narkoba," tukasnya, Kamis (7/2/2019).
Supriadi menyarankan untuk urusan pemberantasan narkoba itu hendaknya jangan berharap penuh kepada polisi. Hendaknya lembaga lainnya seperti BNK, BNNK, ormas bisa aktif di Kotim bersama-sama memerangi peredaran barang haram tersebut.
"Kita harus perangi bersama. Ini tidak hanya urusan polisi saja. Partisipasi dan dukungan publik juga jadi modal besar bagi penegak hukum," tegasnya.
--page
Apalagi kata dia peredaran narkoba itu terjadi di berbagai penjuru. Bahkan yang sulit diberantas itu peredaran melalui dalam Lapas, jika mereka bekerjasama dengan oknum maka sulit dideteksi.
Selain itu kata dia menandakan penjara bukan lagi hal yang menakutkan bagi para bandar. Bisnis mereka tetap jalan meski secara fisik sedang berada dalam kurungan. (NACO/B-5)








