PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tindak pidana pencurian kini makin marak di Palangka Raya. Kali ini lampu lalulintas atau traffic light yang berada di beberapa simpangan jalan Kota Palangka Raya menjadi sasaran pelaku.

Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah, Senin (18/2/2019), mengatakan, aksi pencurian tersebut, mengambil accu yang tersimpan dalam kotak lampu lalulintas.

"Yang dicuri accu dalam lampu lalulintas, accu itu yang biasanya untuk menympan daya, sehingga lampu lalulintas itu bisa beroperasi dengan baik," ujar Harman, Senin (18/2/2019).

Dia menambahkan, pihaknya mengetahui hal tersebut setelah menerima laporan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah.

Berawal saat salah satu pegawai yang melakukan pengecekan terhadap lampu lalulintas, dan didapati accu hilang.

--page

"Kejadian dilaporkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, kejadiannya sendiri baru diketahui Senin (11/2/2019) pekan lalu," tambahnya.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap aksi pencurian terhadap accu lampu lalulintas ini. (AGUS/B-11)