BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Polres dan Badan Narkotika Nasional (BNK) menggelar rapat koordinasi tentang pencegahan dan penanggulangan dampak penyalahgunaan narkoba dan minuman oplosan di masyarakat.
Rapat digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daera (Bappeda) Kabupaten Kapuas, Rabu (20/2/2019).
Dalam rapat tersebut dihasilkan sejumlah kesepakatan bersama yang nantinya harus ditindaklanjuti.
Wakapolres Kapuas Kompol Witdiardi mengungkapkan, kesepakatan yang terjalin antara lain, penjualan minuman keras perlu diatur lebih lanjut atau perlu ada pembatasan.
"Kemudian kami senantiasa akan menjaga koordinasi berkesinambungan dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang, dan minuman oplosan khususnya alkohol 70%."
--page
Terakhir, Pemkab Kapuas segera membentuk tim untuk membahas peraturan daerah tentang minuman keras dan narkoba.
"Harapannya nanti akan memperkuat pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)







