BORNEONEWS, Palangka Raya – Selama tiga bulan beraksi, kedua pelaku pencurian aki lampu lalu lintas, AM (24) dan Sya (24) menggondol enam unit aki.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan dari hasil pengembangan atas laporan Dinas Perhubungan Provinsi Kaliantan Tengah, lokasi yang sering di satroni kedua pelaku adalah seputaran Jalan Yos Sudarso dan Jalan Rajawali.
“Kami terima laporan dalam tiga bulan terakhir ini ada enam aki yang hilang di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Rajawali,” ujar Timbul Kamis (21/2/2019) dini hari.
Dia menambahkan jika pelaku dalam melakukan aksinya dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB sampai 03.00 WIB saat jalanan sepi.
“Pelaku ini dalam melakukan aksinya menunggu jalanan itu sepi. Setelah dirasa aman, keduanya langsung mencabut aki dari tiang lampu lalu lintas,” ujarnya.
--page
Kedua pelaku saat ini sudah berhasil diamankan. Setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, keduanya akan dibawa ke Polres Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut. (AGUS/B-6)








