PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan Resmob Polres Palangka Raya bersama Rasmob Pahandut menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian. Aparat Kepolisian mengamankan kedua pelaku di Jalan Jawa pada Minggu (24/2/2019) malam.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kedua pelaku bernama R (23) dan T (28) merupakan komplotan pencuri spesialis pembobol rumah.

"Mereka ini komplotan spesialis bobol rumah dengan otak operasinya adalah tersangka R," ujar Timbul, Senin (25/2/2019) dini hari.

Para pelaku pun dilumpuhkan dengan tembakan di kaki masing-masing pelaku, lantaran melawan dan mencoba melarikan diri saat akan di tangkap oleh aparat kepolisian.

"Pelaku ini terpaksa kami lumpuhkan karena membéri perlawanan saat akan diamankan. Kedua pelaku pun sudah mendapat perawatan di RS Bhayangkara," tambah Timbul.

--page

Selanjutnya kedua pelaku pencurian ini dibawa ke Mapolsek Pahandut untuk diproses lebih lanjut. (AGUS/m)