BORNEONEWS, Palangka Raya- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Perempuan Palangka Raya menggelar deklarasi bebas narkoba, Jumat (1/3/2018).
Deklarasi itu sebagai salah satu upaya untuk memberantas narkoba di dalam Lapas.
Kepala Lapas kelas IIA Perempuan Palangka Raya Dyah Wandasari mengatakan, selain deklarasi bebas narkoba, pihaknya juga mendeklarasikan bebas dari pungutan liar (pungli) dan juga ponsel.
“Program aksi ini dicanangkan oleh Ditjen Pemasyarakatan yang tujuannya untuk memberantas dan membersihkan peredaran gelap narkoba, pungli, dan penggunaan ponsel secara liar di dalam Lapas,” ujar Dyah.
Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk meciptakan Lapas yang strelir dari tiga hal itu, pihaknya juga membuat loker yang diperuntukan sebagai tempat penyimpanan ponsel bagi petugas maupun pembesuk.
--page
“Kami membuat loker sebagai penyimpanan. Tujuannya bila ada yang hendak masuk ke area steril lalu lintas napi, petugas maupun pembesuk harus menitipkan ponsel agar tidak ada penyelewengan, apalagi dari pegawai,” ujarnya. (AGUS PRIYONO/B-3)








