SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakapolres Kotawaringin Timur (Kotim) Kompol Dhovan Oktavianton mengimbau masyarakat ikut dan membantu polisi memberantas peredaran narkoba untuk mewujudkan lingkungan bebas dari barang haram tersebut.

Sejauh ini dinilai perdaran narkotika jenis sabu di Bumi Habaring Hurung ini cukup tinggi. Beberapa orang pengedarnya pun berbagai usia. Beberapa waktu lalu pemuda yang berumur 19 tahun ditangkap lantaran mengedarkan barang haram ini.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintahan dan penegak hukum, peran serta masyarakat itu penting. Bantu kami dengan cara menginformasikan jika mengetahui ada seseorang memiliki atau mengedarkan narkoba. Langsung saja laporkan ke markas Kepolisian terdekat. Kami akan segera menindaklanjuti hal tersebut," ucap Wakapolres Kotim mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa (5/3/2019).

Selain itu, polisi berpangkat satu melati emas ini berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya di wilayah hukum Polres Kotim, agar tidak sesekali mencoba atau mencicipi miras dan narkoba, terlebih ikut serta dalam melakukan peredaran.

"Jangan sesekali mencoba, narkoba itu membuat candu dan berbahaya bagi tubuh. Bagi yang sudah mengonsumsi, mulai sekarang berhenti menggunakan Narkoba apalagi mengedarkan Narkoba. Ingat, kami (polisi) tidak akan tinggal diam. Kami akan terus lakukan penindakan sampai Kotim bebas dari Narkoba," tutur Wakapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)