BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rencananya dalam waktu dekat ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar) bakal melakukan tes urine pada perangkat pemerintahan desa di Kabupaten Kobar.
Kepala BNNK Kobar I Wayan Korna, Senin (11/3/2019) menjelaskan hal ini bertujuan guna mewujudkan Desa Bersih Narkoba yaitu pemberantasan narkoba mulai dari tingkat pemerintahan bawah yaitu Desa.
"Saat ini kita sedang menyiapkan programnya. Bila sudah siap nantinya kita juga bakal berkoordinasi dengan Bupati Kobar Nurhidayah agar program ini berjalan sukses," jelas Wayan.
Menurut Wayan, nantinya bila program tersebut telah dijalankan, pihaknya bakal melakukan tes urine terhadap Kepala Desa beserta perangkatnya.
"Dukungan dari Pemkab Kobar samgat berperan lantaran berkaitan dengan pemerintahan desa. Selain itu juga berkaitan dengan penerapan sanksi hukum yang nantinya diberikan jika ditemukan kepada Kepala Desa yang terlibat penyalahgunaan narkoba," jelas Wayan.
--page
Nantinya, lanjut Wayan, bila nanti ditemukan ada oknum Kades atau perangkat desa yang terbukti positif pengguna narkoba, tentunya mereka akan direhabilitasi.
"Tetapi bila terlibat langsung dalam peredaran narkoba, maka yang bersangkutan akan diproses secara pidana,” jelasnya.
Wayan berharap, agar program ini bisa dijalankan dalam waktu dekat. "Sehingga upaya untuk menciptakan Kabupaten Kobar bebas narkoba di seluruh tingkatan, yaitu mulai tingkat desa hingga perkotaan bisa segera terwujud,” jelas Wayan. (WAHYU KRIDA/B-2)








