BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang wanita dan dua pria tertangkap basah ingin mengutil di warung sembako milik Sumiati, Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, belum lama tadi. Ketiganya pun harus berurusan dengan pihak berwajib.
Adapun ketiga pelaku masing-masing berinisial BN (45), seorang wanita warga Kelayan A Banjarmasin, dan kedua rekan prianya berinisial RE dan FN. Mereka kini diamankan di Polsek Mantangai.
BN yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) tersebut diamankan polisi atas dugaan berniat melakukan pencurian. Namun aksinya dipergoki pemilik warung dan warga yang ada.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Mantangai AKP Feriza W Lubis mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, BN beraksi bersama dua pria saat datang ke warungnya.
"Kronologisnya, saat masuk ke warung, pelaku bersama dua laki-laki. Kemudian yang laki-laki membeli terong dan merica," kata AKP Feriza, Selasa (19/3/2019) sore.
--page
Kemudian saat sedang menimbang merica, pelaku perempuan mendekati tempat rokok dan mengambil enam slop rokok. Kemudian dimasukan ke bawah rok pakaian tepatnya di antara selangkangan.
"Pemilik warung melihat aksi itu dan menegurnya. Kemudian pelaku langsung diamankan pemilik warung dan warga," katanya.
Kaget karena dipergoki, dua rekan prianya melarikan diri ke arah Kecamatan Timpah menggunakan mobil avanza. Tetapi, tidak lama kemudian polisi berhasil melacak keberadaan kedua pelaku tersebut dan langsung diamankan.
"Korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantangai," kata Feriza.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga slop rokok merk Magnum Mild, dan tiga slop rokok merk Djarum Mild. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








