BORNEONEWS, Sampit - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Agus Dwirijanto siap diperiksa Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait penangkapan oknum sipir yang terlibat kasus sabu beberapa waktu lalu.
"Saya siap diperiksa. Apalagi ada surat panggilan pemeriksaan. Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, saya harus memenuhi panggilan itu," kata Agus Dwirijanto, Kamis (21/3/2019).
Agus mengaku kecolongan ada jajarannya yang terlibat dalam peredaran sabu. Meski, dia menegaskan jika barang bukti tersangka berinisial KT tidak berada di Lapas.
Kalapas Sampit juga menyatakan jika pihaknya sudah sering melakukan upaya pencegahan adanya oknum terlibat narkoba, dengan cara memberikan amanat setiap upacara dan rapat evaluasi kerja tiap bulannya.
"Saya akui jika saya kecolongan. Padahal saya sudah sering memberikan nasihat agar anggota tidak terlibat narkoba maupun pungli. Saya sungguh menyesali adanya peristiwa ini," kata Agus ini.
--page
Lapas Sampit juga sudah melayangkan surat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalteng dan Kemenkumham RI untuk proses sanksi terhadap oknum tersebut.
"Kami tidak akan membela KT. Buat apa dibela. Saya sudah melayangkan surat ke Kanwil Kalteng dan Kemenkumham RI. Proses sesuai aturan yang berlaku," tukas Agus. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








