BORNEONEWS, Palangka Raya - Seluruh civitas akademika Universitas Palangka Raya (UPR) menyatakan sikap anti narkoba khususnya di wilayah kampus tersebut, Senin (25/3/2019) sore.
Seruan pernyataan sikap itu dipimpin langsung Rektor UPR, Andrie Elia Embang diikuti para petinggi dan pejabat UPR, dosen hingga mahasiswa.
Pertama, berkomitmen menjaga generasi penerus bangsa, khususnya mahasiswa Universitas Palangka Raya terhindar dari penyalahguna narkoba.
Kedua, menggelorakan semangat "say no to drugs" di lingkungan Universitas Palangka Raya maupun di tengah masyarakat.
Ketiga, mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba untuk menciptakan kehidupan yang sehat, aman, damai dan sejahtera di lingkungan Universitas Palangka Raya dan di tengah masyarakat.
--page
Terakhir, bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. (BUDI YULIANTO/B-11)








