PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Maraknya peredaran minuman keras (Miras) dan narkoba di Palangka Raya mendapat sorotan dari kalangan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Anggota Komisi A DPRD Kalteng, P Lantas  Sinaga mengingatkan agar ada razia dari instansi terkait, mengingat peredaran miras dan narkoba mulai marak terjadi di Kota Palangka Raya.

"Kita berharap pemerintah kota maupun aparat keamanan tanggap menyikapi peredaran miras dan narkoba karena tidak sedikit masyarakat yang mengeluh," ujarnya, Selasa (26/3/2019).

Selain dipastikan penjualan Miras dan narkoba ilegal, dua barang tersebut dinilai menjadi induk berbagai macam kejahatan.

"Kan tidak sedikit gara-gara mabuk meminum miras terjadi perkelahian, pembunuhan bahkan tidak sedikit orang yang mencuri karena tidak mempunyai uang untuk membeli Miras dan narkoba," lanjutnya.

--page

Apalagi menurutnya, tidak lama lagi akan memasuk bulan Ramadan sehingga razia miras harus lebih gencar guna menghormati saudara Muslim yang ingin menjalankan ibadah puasa. (GAZALI/B-6)