BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi/penyuluhan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba dan bahaya narkoba di Kantor Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Jumat (5/4/2019).
Sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut Ketua BNNK Gunung Mas Rony Karlos, Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Damlias, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas Maria Efianti, Sekretaris BNNK Gumas Ambo Jabar, Sekretaris KPA Gumas Anthony L Djaga.
Sementara yang menjadi peserta sosialisasi perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat dan para pelajar di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Pada kesempatan itu Ketua BNNK Kabupaten Gumas, Rony Karlos menyatakan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang sangat berbahaya. Jadi harus gencar disosialisasikan terkait penyalahgunaan barang mematikan itu.
"Intinya kita harus bersama-sama melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba," kata Rony Karlos yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Gunung Mas.
--page
Menurut dia, salah satu upaya untuk mencegah maraknya peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang dengan melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman akan bahaya narkoba. Dengan demikian, lanjutnya, akan meminimalisir penyalahgunaan barang haram itu.
"Kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini supaya bersama-sama menyampaikan informasi terkait bahaya narkoba, sehingga masyarakat dan para generasi muda jangan sampai terlibat narkoba," pesannya. (MAGANG 1/B-6)








