BORNEONEWS, Sampit - Setelah berhenti sekolah, pria 17 tahun ini harus banting tulang untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Pekerjaan yang tidak jelas membuatnya nekat mencuri laptop.
"Saya tinggal di barak abang saya, korban tinggal di barak sebelahnya," kata tersangka saat di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Senin (8/4/2019).
Menurut tersangka, perbuatan itu ia lakukan di barak wilayah Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim pada Kamis (8/4/2019) lalu.
Saat itu, korban sedang berangkat kuliah melihat kondisi barak dalam keadaan sepi. Kesempatan itu, ia melancarkan perbuatannya masuk lewat plafon barak tersebut.
Setelah mengambil laptop, ia langsung menyembunyikannya. Saat korban pulang, baru sadar melihat laptop miliknya sudah tidak ada lagi di tempat hingga ia melaporkan ke Polsek Baamang.
--page
Akibat perbuatannya itu, warga yang bermukim di wilayah Kecamatan MB Ketapang yang sudah putus sekolah ini harus berurusan dengan hukum berkas tahap 2 tersangka dilimpahkan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kotim.
Dalam waktu dekat, tersangka akan disidangkan di Pengadilan Negeri Sampit untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Dari catatan kriminalnya, ini baru kali pertama ia masuk penjara. (NACO/B-2)








