BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam sambutannya saat berkampanye, Jokowi menyinggung permasalahan narkoba, dan saat ini Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah menjadi zona merah.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan kepada pihak terkait agar peredaran narkoba di Kalteng jangan diberi ampun.
Terkait ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jhon Krisli membenarkan dan mengakui jika di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Sampit rawan peredaran narkoba.
"Kita akui, memang di Sampit ini rawan dengan peredaran narkoba karena kita memiliki 3 jalur transportasi," ucapnya, Senin (8/4/2019).
Dengan banyaknya jalur trasnportasi tersebut, dia menilai transaksi narkoba bisa lebih leluasa dibanding daerah lain.
--page
"Kita ada jalur darat, udara dan laut, jika peredaran melalui jalue udara dan darat sulit, peredaran kadang dilakukan di tengah laut," lanjutnya. (GAZALI/B-2)








