BORNEONEWS, Sampit - Sakit hati menjadi alasan bagi Hn (33) karyawan perusahaan ekspedisi mencuri puluhan ponsel konsumen yang dikirim melalui ekspedisi mereka. Dalam melancarkan perbuatannya, ia bekerja sama dengan In (43) dan Ri (29).
"Saya sakit hati dengan perusahaan. Makanya saya suruh mereka berdua yang mengambilnya," kata Herman saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Selasa (9/4/2019).
Menurut Herman, ia kecewa dengan perusahaan tersebut lantaran gajinya tidak pernah dinaikkan semenjak ia menjadi sopir ekspedisi itu.
"Padahal sopir yang lain sudah dinaikkan. Sementara saya tidak, sedangkan saya sudah lama bekerja di situ sejak perusahaan pertama berdiri di Sampit, bahkan saya ikut mengembangkannya hingga ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kotim ini," tegasnya.
Tidak hanya persoalan gaji yang tidak pernah naik, rasa sakit hatinya pada perusahaan juga karena beberapa kali gajinya dipotong jika ada barang yang hilang. Padahal barang tersebut hilang bukan karenanya hingga muncul ide untuk mencuri ponsel tersebut.
--page
Perbuatan tersangka dilakukan pada 14 Februari 2019 sekitar pukul 02.40 WIB di kantor ekspedisi Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Ponsel itu diambil oleh In dan Ri, setelah berhasil keduanya menjualnya ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (NACO/B-2)








