BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya menyatakan jika tidak ada tekanan apapun bagi para penyalahguna narkoba yang ingin direhabilitasi.
Kepala BNNK Kota Palangka Raya, M. Soedja'i menegaskan, jika pihaknya akan menjamin hal tersebut bagi para penyalahguna narkoba yang berniat mengikuti program rehabilitasi yang disediakan oleh BNNK Palangka Raya.
"Kalau para penyalahguna itu dengan secara sukarela datang ke kami dengan niat ingin dia sembuh, ingin pulih, kami jamin tidak ada tekanan kepada pasien rehabilitasi," tegas M. Soedja'i, Kamis (11/4/2019).
Tekanan yang dimaksudkan berupa cercaan pertanyaan dari tim BNNP kepada pasien rehabilitasi. Semisal darimana narkoba tersebut berasal, atau pasien rehab tersebut mendapatkan sabu dari mana.
M. Soedja'i menambakan jika hal tersebut bisa saja terjadi jika pasien rehab tersebut merupakan pàsien hasil penangkapan oleh pihak kepolisian ataupun BNN.
--page
"Kalau dia itu pasien rehab dari proses hukum seperti dia rehab karena sudah ditangkap sebelumnya, bukan secara sukarela datang untuk rehab, tentu kami interogasi dengan bermacam pertanyaan," tandasnya. (AGUS/B-5)








