BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa pencuri laptop milik seorang mahasiswi, Eka Safitri, kembali berbelit. Kali ini di persidangan ia sempat menyangkal perbuatannya.
Saat diamankan pihak kepolisian lalu juga ia sempat membantah dituduh sebagai pencuri laptop. Namun setelah itu tidak berkutik karena foto laptop curian itu ada di ponselnya.
Kini ia menyebut laptop itu hanya untuk koleksi pribadinya saja. Namun setelah dikejar pertanyaan ia akhirnya terus terang mengakuinya kalau laptop itu mau ia jual lewat media sosial.
"Sempat berbelit namun akhirnya mengaku juga," tegas Agung Adisetiyono, pemasihat hukum terdakwa, usai sidang tertutup, Rabu (24/4/2019).
Pria 17 tahun itu mencuri laptop milik korban di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
--page
Terdakwa mencuri pada Kamis (21/3/2019) lalu. Di barak korban yang letaknya di samping barak abangnya yang ia tempati. Plafon yang tidak tertutup dimanfaatkannya.
Ia masuk saat korban sedang berangkat kuliah. Setelah ia berhasil laptop itu ia sembunyikan. Dari pengungkapannya dipersidangan, lanjut Agung, korban dan terdakwa yang ikut kakaknya itu tinggal di barak yang besebelahan. Saat korban tidak ada kesempatan itu ia menguras isi barak Hingga mendapatkan laptop itu. (NACO/B-5)








