BORNEONEWS, Sampit - Arb alias Ban (31) mencuri sepeda motor lantaran kesal dengan keluarganya. Pasalnya selama ia mendekam di penjara atas kasus sebelumnya ia tidak pernah dibesuk.
"Bukan seperti itu caranya memanasi orang tua pakai motor curian hanya karena tidak dibesuk. Wajar kamu tidak dibesuk mereka marah kamu mencuri terus," tegas hakim Puthut Rully yang memimpin sidang, Kamis, 2 Mei 2019.
Ban beralasan mencuri motor itu untuk memanasi orang tua dan adiknya. Ia ingin membuktikan kepada orang tuanya kalau ia punya motor baru.
Terdakwa warga Jalan Jembatan Kuning Gang bersaudara Kelurahan MB Hilir Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim melakukan perbuatannya itu pada 26 Januari 2019 sekitar pukul 15.00 WIB di depan rumah korban Rido Syah Putra di Jalan Ir Soekarno lingkar Utara Komplek Perumahan Sinar Fajar Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Setelah memastikan rumah korban dalam kondisi kosong ia masuk mencongkel pintu belakang rumah korban mencari kontak sepeda motor Honda CBR yang ada terparkir di halaman rumah korban.
--page
Dari catatan kriminalnya ini yang keempat kalinya Bani masuk penjara. Bahkan dalam waktu dekat ia juga akan diproses dalam kasus yang kelima.
Kepada hakim Bani mengaku menyesal atas apa yang sudah ia lakukan. Bahkan ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu lagi. (NACO/B-5)








