BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Kriminal Polres Palangka Raya berhasil mengamankan SH, pencuri yang berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga.
Perempuan berusia 48 tahun ini tertangkap tangan mencuri barang milik majikannya berupa handphone, baju, uang tunai dan jam tangan. Barang-barang ini tidak dijual melainkan untuk digunakan sendiri.
"Pelaku SH ini hanya berpura-pura saja menjadi pembantu, namun saat bekerja sering mencuri barang-barang milik majikannya," ujar Kabag Ops Polres Palangka Raya AKP Hemat Nandi Indra Nugraga, Kamis 20 Juni 2019.
Ia menjelaskan, SH sering berpindah-pindah tempat kerja dan selalu mengambil barang-barang majikanya.
"Usai merasa sudah puas mencuri, pelaku berhenti dan mencari tempat lain dan mengulangi perbuatannya kembali," lanjutnya.
--page
Aksi SH ini ternyata dilaporkan oleh salah satu korban sehingga polisi bergerak dengan cepat. "Besar kerugian dari aksi SH ini mencapai Rp 30 juta," lanjut AKP Hemat. (GAZALI/B-2)








