PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Kriminal Polres Palangka Raya berhasil mengamankan SH, pencuri yang berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga.

Perempuan berusia 48 tahun ini tertangkap tangan mencuri barang milik majikannya berupa handphone, baju, uang tunai dan jam tangan. Barang-barang ini tidak dijual melainkan untuk digunakan sendiri.

"Pelaku SH ini hanya berpura-pura saja menjadi pembantu, namun saat bekerja sering mencuri barang-barang milik majikannya," ujar Kabag Ops Polres Palangka Raya AKP Hemat Nandi Indra Nugraga, Kamis 20 Juni 2019.

Ia menjelaskan, SH sering berpindah-pindah tempat kerja dan selalu mengambil barang-barang majikanya.

"Usai merasa sudah puas mencuri, pelaku berhenti dan mencari tempat lain dan mengulangi perbuatannya kembali," lanjutnya.

--page

Aksi SH ini ternyata dilaporkan oleh salah satu korban sehingga polisi bergerak dengan cepat. "Besar kerugian dari aksi SH ini mencapai Rp 30 juta," lanjut AKP Hemat. (GAZALI/B-2)