PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku pencurian berinisial SH yang saat ini diamankan Polres Palangka Raya sering bergonta-ganti tempat kerjaan setiap 6 bulan sekali. 

Perempuan 48 tahun ini berpura-pura bekerja sebagai pembantu rumah tangga, lalu mencuri barang-barang milik majikannya.

"Usai merasa puas mencuri, sekitar 5 hingga 6 bulan SH meninggalkan tempat kerjanya dan mencari tempat lain," ucap Kabag Ops Polres Palangka Raya AKP Hemat Nandi Indra Nugraga usai mengamankan pelaku, Kamis 20 Juni 2019.

Untuk memuluskan aksinya ini, SH menyewa barak atau kos di tempat ia bekerja dengan barang seadanya.

"Pelaku ini juga sering berganti tempat tinggal dan tidak membayar biaya barak yang dia tempati," lanjut AKP Hemat.

--page

Polres Palangka Raya bergerak cepat mengamankan SH usai mendapat laporan dari salah satu korban. AKP Hemat menuturkan pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang, pakian jam tangan dan HP yang sempat SH curi. (GAZALI/B-2)