BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polres Palangka Raya masih mendalami perbuatan SH (48) atas kasus pencurian dengan korban majikannya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan dari keterangan sementara, perempuan yang berperan sebagai pembantu rumah rumah itu sudah melancarkan aksi sebanyak 7 kali.
"Dari pengakuannya ada sekitar 6 sampai dengan 7 korban," kata kapolres, Jumat, 21 Juni 2019.
Sampai sejauh ini baru 1 orang yang melapor. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Sedangkan barang yang diembat berupa pakaian, uang tunai, jam tangan dan lain-lain.
Modus pencurian itu adalah pelaku mengawali dengan mencari pekerjaan pembantu. Setelah mendapat pekerjaan, minimal 3 dan maksimal 6 bulan, pelaku berhenti tanpa sepengetahuan majikannya.
--page
Selanjutnya, ibu dua anak ini kembali mencari calon majikan lainnya dan lagi-lagi melakukan tindakan serupa. Satu di antara korban akhirnya melapor ke polisi.
Atas laporan tersebut, polisi bergerak cepat hingga meringkus warga Jalan Brokoli tersebut tanpa perlawanan. (BUDI YULIANTO/B-6)








