PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mulai gencar menjaring tenaga kerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), untuk bergabung dalam kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja. Salah satu yang potensinya cukup besar yakni driver atau pengemudi Ojek Online. 

Risiko pekerjaan yang tinggi menjadi salah satu tuntutan bagi pekerja untuk memiliki perlindungan. Ttamanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan perlindungan dasar dan wajib dimiliki pekerja.

Kepala Kantor Cabang Pangkalan Bun, Ryan Gustaviana, mengatakan, tukang ojek, pedagang, nelayan, dan bermacam profesi lainnya yang masuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) sangat rentan terkena dampak risiko sosial ekonomi. Apalagi jika tidak memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu profesi BPU, yaitu Ojek Online, sudah mulai menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dari pengendara atau driver itu sendiri. Amang Ojek  adalah salah satu dari beberapa operator ojek online di Pangkalan Bun. Sebagian drivernya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Para driver ojek online setiap hari terpapar risiko kerja yang tinggi. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan bekerja lebih tenang dan nyaman. Sehingga produktivitas akan meningkat,” kata Ryan.

--page

Perlindungan Jaminan Sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kedua program itu iurannya sekitar Rp 16.800 per bulan. 

Sejumlah manfaat yang dirasakan pekerja bila ikut BPJS-TK antara lain, perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, santunan upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, beasiswa sebesar Rp 12 juta untuk satu anak, dan bantuan kesiapan kembali bekerja.

Sedangkan untuk kematian, santunan diberikan berkala selama 24 bulan, biaya pemakaman, bantuan beasiswa sebesar Rp 12 juta untuk 1 orang anak, dan total manfaat Rp 36 juta. (ADVERTORIAL/*)