BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Polres Palangka Raya sedang menyelidiki kasus pencurian dengan pecah kaca mobil di Jalan Piranha yang terjadi Kamis 4 Juli 2019.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar menuturkan polisi telah melakukan pengembangan terhadap pelaku pecah kaca mobil.
"Kita telah melakulan pengembangan, tunggu pelaku akan segera kita amankan," ungkapnya, Kamis 4 Juli 2019.
Dia menerangkan korban yang berinisial SN telah lama dibuntuti pelaku. Saat SN lengah, pelaku melakukan aksi kejahatan dan berhasil mengambil uang jutaan rupiah.
"Kebetulan korban sebelumnya ke bank untuk penarikan uang dan pelaku telah lama membuntutinya," lanjutnya.
--page
Kapolres menuturkan akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 150 juta dan kerugian lainnya.
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak terulang," imbuhnya. (GAZALI/B-6)








