PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga Desa Runtu mengamankan lima anak di bawah umur, karena tertangkap basah pesta lem fox, Rabu, 17 Juli 2019, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kelima anak tersebut masih berusia belasan tahun. Keduanya kemudian diserahkan orangtua dan Satpol PP Kotawaringin Barat bersama penjual lem berinisial MI. 

"Masyarakat dan orangtuanya menyerahkan anak-anak itu kepada kami untuk diberikan pembinaan," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustafa Lutfi.

Dia menjelaskan, untuk penanganan hal ini, pihaknya berkordinasi dengan orangtua anak-anak tersebut. Apalagi mereka masih di bawah umur.

"Kami hanya memberikan pembinaan. Tindakan selanjutnya kami serahkan kepada orangtua masing-masing," tuturnya.

--page

Sementara itu, dalam pengakuan anak-anak yang masih bersekolah itu, pesta ngelem ternyata dilakukan di jam sekolah. (DANANG/B-11)