BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya, mengamankan tiga dari lima tersangka pelaku pencurian dan pemberatan di salah satu toko kawasan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau.
Meski melakukan aksi di kawasan Bukit Rawi, ke-3 pelaku diamankan saat berada di Palangka Raya, tepatnya di kawasan Flamboyan Bawah.
"Kita amankan tiga orang, sedangkan dua pelaku lainnya kabur saat penangkapan," ucap Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata, Selasa, 23 Juli 2019.
Ketiga pelaku yang diamankan ini berinisial P, 19, A, 39, dan C, 39 tahun. Ke-3 pelaku yang diamankan semua berasal dari Palangka Raya.
"Pelaku pencurian ini berhasil kita amankan kemarin berkat paloran dari masyarakar setempat," imbuh dia.
--page
Kapolsek menjelaskan, lima tersangka pelaku tersebut mencuri di sebuah toko sembako. "Jadi yang mereka curi hampir semua sembako, khususnya rokok," ujarnya. (GAZALI/B-3)








