SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kediaman Hendrik Tejo, seorang pegawai bank di Kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, dibobol maling saat ditinggal bekerja.

Kasus ini terungkap saat korban memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa MR alias Amat di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu, 24 Juli 2019.

"Saat itu saya berangkat, setelah pulang tabung gas 3 kilogram dan televisi sudah tidak ada," kata Hendrik saat jadi saksi bersama Ayuda, satpam bank tempatnya bekerja.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana, ia mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 11 Februari 2019 di Jalan Diponegoro, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.

Menurut Hendrik, terdakwa berhasil masuk ke kediamannya diduda dari pintu samping. Terdakwa masuk memanfaatkan rusaknya kunci pintu rumah itu.

--page

"Dari pintu yang rusak itu dia berhasil masuk. Saat itu saya tidak langsung lapor. Setelah tahu TV juga hilang saya langsung lapor," tegas korban.

Sementara itu, Ayuda mengaku hanya mendapatkan laporan dari korban. "Saya satpam di bank tempat korban bekerja. Saat kejadian itu saya dilaporkan. Lalu saya ke lokasi. Yang hilang tabung gas dan TV," tandas Ayuda.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi tetangga korban dan anggota polisi yang mengamankan terdakwa. (NACO/B-3)