SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu meminta pemiliik lahan kosong untuk menjaga lahan mereka saat musim kemarau seperti sekarang ini.

"Pasalnya kebakaran yang terjadi didominasi di lahan kosong dan tidak pernah diperhatikan pemiliknya," kata Dadang, Selasa, 10 September 2019.

Saat ini, lanjut dia, lahan kosong merupakan santapan dari api yang terus menjalar ke sana ke mari. Parahnya lahan itu berada di daerah perkotaan hingga jalan lintas nasional.

Salah satu contohnya di Jalan Sampit - Kota Besi. Di kawasan itu sangat banyak lahan yang terbakar. Sebagian merupakan lahan kosong yang tidak dikelola oleh pemiliknya.

Ke depannya, lanjutnya, perlu diterbitkan regulasi untuk mewajibkan pemilik lahan membersihkan tanah mereka secara berkala. Jika regulasi itu tidak diterbutkan, ia memprediksi kasus kebakaran lahan akan terulang kembali.

--page

“Pemerintah harus membuat regulasi supaya masyarakat yang punya lahan kosong diwajibkan untuk menjaga lahan mereka selama musim kemarau seperti sekarang ini," tukasnya.

Dadang juga menyebut, untuk pemilik lahan dalam jumlah besar, sudah diberikan kewajiban oleh negara. Untuk menjaga dan mengamankan lahan di areal usaha dan di luas areal usaha dengan radius di atas 3 kilometer. 

"Ke depan, meski arealnya tidak seluas itu wajib dijaga dan dirawat," tegas Dadang. (NACO/B-3)