BORNEONEWS, Kuala Kurun – Kejaksaan Negeri Gunung Mas melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan PLN UP3 Palangka Raya, di aula kantor Kejari setempat, Selasa, 24 September 2019.
Kajari Gunung Mas, Koswara mengatakan pihaknya siap mendampingi PLN dalam menghadapi berbagai permasalahan perdata yang dihadapi.
“Kami bisa dan siap memberi pendampingan, pertimbangan hukum, dan beberapa hal lainnya kepada PLN,” ujar Koswara.
Ia menyampaikan, kegiatan PLN berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Untuk itu, diharapkan ke depan pelayanan PLN kepada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas akan semakin baik.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Palangka Raya, Faisal Muslim menyampaikan dengan adanya penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memudahkan PLN dalam menangani berbagai permasalahan perdata.
--page
Ia menuturkan, sejauh ini pihaknya belum menemui kendala yang berarti yang berkaitan dengan permasalahan perdata. “Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan PLN bisa bekerja dengan lebih tenang,” ucapnya. (MAGANG 1/B-5)








