BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengingatkan masih ada tugas berat yang harus secepatnya diselesaikan bersama DPRD.
Ini dia sampaikan saat memberikan sambutan pada acara pengambilan sumpah dan janji 4 pimpinan DPRD Kalteng, Senin 7 Oktober 2019.
"Pada kesempatan ini saya mengingatkan kita bersama dan pimpinan DPRD Kalimantan Tengah yang dilantik hari ini, bahwa kita masih mempunyai tugas yang cukup berat dan harus segera kita selesaikan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.
Tugas yang harus segera diselesaikan itu di antaranya, melanjutkan tugas yang telah dilakukan pimpinan sementara dengan membentuk alat kelengkapan DPRD.
Yakni badan musyawarah, komisi, Bapemperda, badan anggaran, badan kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.
--page
Kemudian masih ada 2 Raperda yang belum dilakukan pembahasan. Pertama, pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Kalimantan Tengah.
Kedua, Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah. Terkahir, bersama-sama menyelesaikan pembahasan mengenai penyusunan RAPBD Tahun 2020.
Gubernur menambahkan keberadaan DPRD diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalteng.
"Mengingat tantangan yang dihadapi kedepan tidaklah ringan. Berbagai keberhasilan yang telah dicapai harus dipertahankan dan ditingkatkan. Kontrol dari DPRD juga sangat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tuturnya sembari mengucapkan selamat kepada 4 pimpinan DPRD yang resmi menjabat. (BUDI YULIANTO/ADV/B-6)








