BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo instruksikan pada tahun 2020 semua satuan organisasi perangkat daerah atau SOPD sudah menerapkan absensi elektronik. Edy mengatakan itu terkait dengan akan berlaku tunjangan kinerja PNS pada tahun depan.
"Saya instruksikan kepada OPD untuk mengadakan absen elektronik," kata Bupati.
Dia mengatakan bahwa pelaksanaan tunjangan kinerja harus didukung disiplin dan etos kerja pegawai. Demikian juga fasilitas absen elektronik ini sangat penting untuk dimiliki semua SOPD.
Bupati Pulang Pisau juga menyampaikan dari hasil kaji banding sejumlah OPD di Pemkab Pulang Pisau ke Pemko Surabaya beberapa waktu lalu, sudah melihat performance yang diterapkan oleh Pemko Surabaya, mulai dari kehadiran, jam kerja dan beban kerja pegawai.
"Ada banyak hal yang diperoleh Pemkab Pulang Pisau dalam kunjungan mengkaji pengelolaan keuangan berbasis sistem kinerja yang sudah dijalankan Pemerintah Kota Surabaya dengan penggunaan aplikasi dalam perhitungan tambahan penghasilan pegawai atau TPP dan absensi terintegrasi," katanya.
--page
Edy mengatakan dalam penerapan tunjangan kinerja ini ASN benar-benar dituntut kinerjanya lebih aktif dan disiplin karena dari hasil kinerja tersebut maka penghasilan ASN akan disesuaikan.
"Kalau ingin penghasilan lebih besar, ASN harus benar-benar aktif, disiplin dan memiliki etos kerja yang tinggi," katanya.
Edy mengatakan pegawai nanti akan mendapatkan penghasilan sesuai dengan hasil kerjanya. "Kita menuntut ASN meningkatkan disiplin dan etos kerja, dan penghasilannya kita perhatikan," katanya.(JAMES DONNY/m)








