BORNEONEWS, Palangka Raya - Aksi penjambretan yang gagal membawa kabur emas seberat 50 gram milik korban Nurhayati langsung ditangani oleh pihak kepolisian Polresta Palangka Raya, Selasa 22 Oktober 2019.
"Tadi setelah dapat laporan dari korban, saya langsung perintahkan tim dari reskrim untuk langsung menangani," ujar Kapolresta Palangka Raya, AKBP Timbul R. K. Siregar.
"Petugas langsung turun ke TKP memintai keterangan dari korban dan sejumlah saksi lalu memburu pelaku yang kabur usai melakukan percobaan jambret," tambahnya.
Menurut Timbul, aksi kejahatan jalanan yang mulai muncul kembali setelah sekian lama hilang ini harus dicegah sejak dini, sehingga tidak ada korban lainnya.
"Ini mulai muncul lagi ni jambret. Sangat diharapkan pelakunya bisa kami amankan secepatnya sehingga persoalan ini bisa kita hilangkan dari Palangka Raya," ujar Timbul.
--page
Berkaitan dengan percobaan penjambretan yang terjadi dijalan G. Obos Induk, Depan Gereja Eka Sinta Palangka Raya, Timbul menerangkan bahwa pelaku berjumlah dua orang gagal membawa kabur emas seharga puluhan juta milik warga Dr Murjani, Palangka Raya.
“Korban Nurhayati (59) sebelumnya naik kendaraan bermotor dari Jalan Soekarno menuju Jalan Dr. Murjani Kota Palangka Raya dengan maksud untuk pulang kerumahnya. Saat sampai di Jalan G.Obos tepatnya di depan Gereja Eka Sinta korban di pepet kendaraan Suzuki Satria dan langsung menarik gelang emas yang di pakainya. Karena kaget Nurhayati terjatuh dari motornya dan gelang emas yang di tarik dari tangan kanan korbanpun ikut terjatuh,” jelas Kapolresta.
“Melihat korbannya terjatuh dua orang yang berusaha menjambret langsung tancap gas meninggalkan korban,” lanjutnya. (ARNOL/B-2)




