BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekda Gunung Mas, Yansi Terson mengatakan, struktur organisasi perangkat daerah atau SOPD di lingkup pemerintahan setempat akan dirampingkan pada tahun 2020.
"Rencananya, perampingan sejumlah SOPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Gunung Mas akan dilakukan mulai Tahun depan," ucapnya di aula Hotel Zepanya Senin, 4 Novemeber 2019.
Dia menyebutkan, Sejumlah perangkat daerah yang dileburkan antaranya, Dinas Kehutanan dan Pertanahan Kabupaten Gunung Mas. Dilebur menjadi bidang Kehutanan bergabung dengan Dinas Lingkungan Hidup.
"Sedangkan untuk bidang Pertanahan akan dimasuk ke bagian Administrasi Pemerintahan Setda Gunung Mas," sebutnya.
Dia menuturkan, prampingan tersebut telah dibahas melalui rancangan peraturan daerah atau Raperda, terkait nomenklatur perubahan SOPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daetah atau Perda.
--page
"Karena sifatnya perampingan struktur, maka tidak berdampak besar terhadap keberadaan gedung atau kantor yang ada di kabupaten Gunung Mas," tandasnya. (HENDRA/B-5)








