BORNEONEWS, Sampit - Rusliyadi warga asal Desa Persil, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan ketahuan mencuri karena dompet korban yang diambilnya terjatuh.
"Waktu itu mau mengisi minyak motor di kios korban, namun orangnya tidak ada," kata tersangka saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Selasa, 12 November 2019.
Perbuatan itu terjadi pada Jumat, 27 September 2019 sekitar pukul 12.10 Wib di Kios Widia, Jalan Tjilik Riwut km 18, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Saat itu tersangka dari arah Sampit ingin ke Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim. Melihat pemilik kios tidak adam muncul niatnya mencuri.
Tersangka menuju meja kios dan membuka laci yang tidak terkunci mengambil dua dompet yang berisi uang Rp 2,4 juta dan Rp 290 ribu.
--page
Saat keluar, pria yang mengendarai motor Honda Revo dengan nomor polisi KH 2635 FS ketahuan, setelah dompet yang dimasukannya ke dalam saku itu terjatuh.
Tersangka langsung diamankan oleh suami korban. Tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk memertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Dalam kasusnya ini, barang bukti yang diamankan yakni 2 dompet berisi uang serta sepeda motor tersangka. (NACO/B-11)








