BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Jaladri menyatakan dengan tegas pemberantasan terhadap narkotika tidak akan pandang bulu.
"Pokoknya siapa saja akan kita tindak. Anggota polisi sekalipun," ujarnya, Selasa 19 November 2019.
Ketegasan ini menurutnya merupakan harga mati dan menjadi arahan kapolri dan juga presiden.
"Pokoknya tidak main-main kita menindak siapapun yang terlibat kasus narkotika. Baik itu sebagai pengedar maupun pemakai," ujarnya.
"Arahan kapolri dan presiden memang demikian. Narkoba harus bisa dibrantas peredarannya," tambahnya.
--page
Untuk bisa mewujudkan Kota Palangka Raya bebas dari narkotika, maka dia meminta kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat. (ARNOL/B-6)








