BORNEONEWS, Palangka Raya - Persoalan sengketa kepemilikan lahan ratusan warga Kelurahan Kalampangan dengan A, yang mengakui pemilik lahan tersebut akan akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD Kota Palangka Raya untuk penyelesaiannya.
"Nanti masalah ini akan kami koordinasikan dengan Wali Kota dan DPRD, sehingga bisa diselesaikan secara bersama," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Jumat, 22 November 2019.
"Dalam sebulan sekali kami biasanya ada berolahraga bareng dan ngopi bareng. Saat itulah akan saya sampaikan untuk didiskusikan," tambahnya.
Dalam penyelesaiakan sengketa, kepolisian tidak akan menyelesaikan sendiri. Kapolres memilih cara berdialog antara kedua belah pihak.
"Tentunya dalam penyelesaian tersebut kami akan mengundang kedua pihak baik dari warga Kalampangan maupun dari bapak A yang juga bersengketa, " tambah Dwi.
--page
Dia menegaskan bahwa dalam menyelesaikan konflik tanah seperti ini sangat diharapkan agar masing-masing pihak bisa menyiapkan data-data yang asli atau otentik, sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan secara jernih. (ARNOL/B-11)








