PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan sangat mengharapkan agar masyarakat Kalimantan Tengah selalu mewaspadai adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalteng.

Menurut Hendra, tawaran untuk bekerja dengan upah tinggi bisa saja menjebak dan menjadikan pencari kerja terlena serta tidak menyadarkan diri bahwa pekerjaan yang dilakukannya haram.

"Biasanya modus itu bervariasi dan daya tariknya menggiurkan. Itu di dalam dan luar negeri modusnya hampir mirip," ujar Hendra, Selasa 26 November 2019.

Hendra meminta adanya pengungkapan kasus TPPO yang dilakukan oleh Polda Kalteng beberapa waktu lalu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat serta semakin berwaspada.

"Kasus yang di Sukamara dan Palangka Raya kemarin itu sebuah pelajaran berharga bahwa dilakukan itu tidak benar. Jadi tidak usah diikuti," Pinta Hendra.

--page

Lanjutnya, untuk yang memiliki anak dibawah umur sangat diharapkan jangan terlena dengan tawaran pekerjaan yang sebenarnya dilarang oleh undang-undang. (ARNOLDUS/B-2)