BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara mempersilakan Arapatur Sipil Negeri atau ASN yang ingin menjadi peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau mereka ada yang berkeinginan monggo, tetapi kalau pemda sudah mengakomodir selaku pemberi kerja melui Taspen," ucap Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara, Wariyanto saat diwawancara, Rabu, 4 Desember 2019.
Menurut Wariyanto, ASN di Kabupaten Sukamara saat ini telah dijamin oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dalam bentuk Taspen.
"Tetapi ini ada prodak baru dengan berbagai keunggulan, yakni BPJS Ketenagakerjaan, jadi sekarang disosialiasikan kepada ASN," ujarnya.
"Jadi ini alternatif saja, kita tawarkan kepada mereka untuk bisa mendapatkan jaminan manfaat yang lebih baik menurut mereka," tuturnya.
--page
Wariyanto menambahkan, bahwa ada empat keunggulan yang ditawakan BPJS Ketenagakdrjaan, yakni jamjnan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
"Dari beberapa program tersebut, diperuntukan kepada seluruh pekerja di Indonesia," tutur Wariyanto.
Asisten II tersebut menambahkan, bahwa melalui sosialiasi tersebut, maka ASN akan mengetahui apa saja program unggulan dan keuntungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. (NORHASANAH/B-5)








