KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas, Walman Tristanto melantik anggota panwascam, Minggu 21 Desember 2019.

Ada 36 anggota Pawascam terpilih dikukuhkan. Turut hadir Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Ketua KPU Stepenson, Kapolres AKBP Rudi Asriman, dan tamu udangan lain.

Dalam sambutan Walman Tristanto menyampaikan pembentukan Panwascam merupakan kewenangan Bawaslu kabupaten dan kota dan harus berjalan sesuai ketentuan perundangan-udangan.

"Untuk itu kami harap Bawaslu kabupaten dan kota menggunakan kewenangannya sesuai ketentuan undang-undang, sehingga bisa memenuhi ekpektasi sebagaimana mendat perundangan-undangan," ujarnya.

Dia mengatakan prekutran Panwascam sangat penting dilakukan supaya menghasilkan panwascam yang siap mendedikasikan seluruh kemampuan dan kapasitasnya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

--page

Adapun pemilihan Panwascam melalui kompetisi yang sehat, sehingga menyebabkan calon lainnya tidak terpilih.

Kepada pawancam terpilih, dia mengucapkan selamat datang di keluarga besar Bawaslu. Mari bekerja sama dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis, lansung, umum, bebas, rahasia dan jujur serta adil.

"Saya berharap anggota Panwascam terpilih dapat menjaga intregritas dan kridibilitas, serta selalu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, sehingga dapat melaksanakan dengan baik," tuturnya. (HENDRA/B-6)