BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Kalteng yang ditugaskan melakukan pengawasan proyek strategis nasional di daerah kini sudah dibubarkan. Hal ini disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Kalteng, Rustianto, Senin, 6 Januari 2020.
"Sudah bubar mas. Dari pusat yang langsung membubarkannya," ujar Rustianto.
Bubarnya TP4D tersebut, menurut Rustianto, bukan berarti pihak Kejati tidak memiliki kewenangan dalam mengawasi dan menjadi konsultan hukum dalam setiap pengerjaan proyek pemerintah.
"Kalau nantinya diminta untuk memberikan pandangan hukum tentunya ke Datun, tetapi kalau permintaan untuk pengawasan proyek strategis nasional nanti dengan Intel," jelasnya.
"Intinya untuk konsultasi tetap kami dari Kejaksaan siap melayani jika memang dibutuhkan oleh SOPD," tambahnya.
--page
Diakhir perbincangan, Rustianto mengharapkan ada tidaknya TP4D pengerjaan proyek apapun tetap harus sesuai dengan aturan dan memberikan perubahan bagi pembangunan di Kalteng. (ARNOL/B-7)








