BORNEONEWS, Puruk Cahu - Spesialis pencuri rumah kosong yang terjadi di KM 58 Desa Bahitom, Jalan Negara Murung Raya (Mura) - Muara Teweh ditangkap oleh warga. Warga kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Dari 3 pelaku pencurian yang tertangkap basah sedang melakukan aksinya tersebut, 1 diantaranya yakni BS (26) warga Tumbang Lahung diamankan, sedangkan 2 orang lainnya melarikan diri.
Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncuro melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas tertangkapnya 1 pelaku tersebut.
"Kita akan lakukan pengembangan dari 1 orang pelaku berinisial BS ini yang berhasil ditangkap beserta barang buktinya untuk melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya yang merupakan 1 komplotan spesialis pencurian di rumah kosong," ujarnya, Selasa, 7 Januari 2020.
Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Polsek Murung terhadap aksi ketiga pelaku tersebut yakni 2 buah AKI merk GS, 1 buah hp android, 2 unit sepeda motor dan 1 buah inverter.
--page
"Beberpa barang bukti tersebut kita amankan. Sedangkan untuk identitas 2 pelaku yang masih dalam pengejaran kita sudah kita kantongi saat ini," tambah Yuliantho. (RIANSYAH/B-7)








