SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polres Kotawarigin Timur (Kotim) melakukan penanaman pohon mangrove di tepian Pantai Ujung Pandaran, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Rabu, 8 Januari 2020. 

"Hari ini kami menanam 1.000 pohon mangrove, sebagai program Polri peduli penghijauan," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.

Penanaman ini dilakukan bersama pihak Kecamatan Teluk Sampit, warga Desa Ujung. Dengan harapan nantinya pohon tersebut bisa menjadi penghijauan di tepian Pantai Ujung Pandaran.

Tujuannya untuk meningkatkan pariwisata di daerah tersebut, sehingga bisa meningkatkan kunjungan nantinya. 

"Pantai ini merupakan objek wisata, sehingga sudah sepatutnya dijaga. Salah satunya dengan menanam mangrove," katanya. 

--page

Dia berharap apa yang dilakukannya ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat sekitar untuk melestarikan pantai. Sehingga tetap terjaga keasriannya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)