BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunung Mas Barthel mengatakan di tahun ini menargetkan 40 ribu anak memiliki kartu Indentitas Anak (KIA).
"Target kami yaitu anak dari usia 0- 17 tahun. semoga saja di tahun ini target kami dapat tercapai," ujarnya, Rabu 9 Januari 2020.
KIA merupakan kartu tanda penduduk yang ditujukan bagi anak-anak usia 0 sampai 17 tahun dan digunakan sebagai hak sipil anak sebagai warga negara yang sah.
Penerbitan KIA ini juga diperlukan agar anak memiliki dokumen kependudukan sehingga memudahkan anak dalam mengurus berbagai dokumen seperti dokumen sekolah, adminitrasi, pelayanan kesehatan dan pembuatan dokumen lainnya.
KIA merupakan amanah Perndagri Nomor 2 Tahun 2014 yakni syarat mutlak harus memiliki akta kelahiran, dengan tujuan setiap penduduk, hingga anak kecil harus memiliki identitas diri.
--page
"Kami berharap dalam penerbitan KIA tida terjadi kendala, sehingga proses pembuatan KIA bisa berjalan baik," tuturnya. (HENDRA/B-6)








