PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Samapta Bhayangkara atau Sabhara Polda Kalteng mengamankan dua pria diduga sebagai pengguna narkoba.

Kedua pria tersebut berinisial SR dan AS ini diamankan petugas diseputaran Jalan Dr. Murjani Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Selasa dini hari, 21 Januari 2020.

"Kami mengamankan dua pria diduga pengguna narkoba," kata Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar, Selasa 21 Januari 2020 dini hari.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket bungkusan plastik kecil diduga narkoba jenis sabu yang ditemukan dibok depan sepeda motor pelaku.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti sabu dan satu unit sepeda motor diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

--page

"Untuk penyidikan lebih lanjut, selanjutnya kedua pelaku kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng atau ke Polresta Palangka Raya," tandas Timbul. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)