BORNEONEWS, Pulang Pisau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau menerima dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 5 miliar. Dana itu diperuntukan rehabilitasi maupun rekontruksi bidang sosial dan ekonomi.
Kepala BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin mengatakan, dana Rp 5 miliar itu akan dibagi untuk 23 kelompok. Kelompok ini tak bisa bertambah karena sudah sejak awal terdata.
"Satu kelompok itu minimal atau paling sedikit harus ada 20 orang. Kalau lebih tak masalah asal jangan kurang dari jumlah itu," kata Salahudin, Rabu, 29 Januari 2020.
Ia menambahkan, satu kelompok itu akan menerima dana sekitar Rp 190 juta. Dana itu diperuntukan untuk berbagai macam kegiatan.
"Seperti upah pembersihan lahan yang telah terbakar per hektarenya dikenakan Rp 2 juta. Kemudian pembuatan sumur bor sebanyak lima titik, obat-obatan, dan sebagainya," beber Salahudin.
--page
Salahudin berharap kelompok yang akan menerima dana itu benar-benar memanfaatkan dengan sebaik mungkin. Artinya dipergunakan sesuai peruntukannya.
"Sebab itu adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam menyikapi masalah kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pulang Pisau," tandasnya. (M.BADARUDIN/B_11)








