PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ombudsman RI Perwakilan Kalteng siap menjadi mitra untuk meningkatkan layanan publik yang prima di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kalimantan Tengah pada umumnya.

Komitmen ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Biroum Bernardianto saat menghadiri acara pencanangan zona integritas di Kantor KPKNL Pangkalan Bun, Selasa, 4 Februari 2020.

"Kami perwakilan Ombudsman RI di Kalteng selalu siap bersama mewujudkan pelayana publik yang prima," ucapnya.

Menurutnya, pencanangan zona integritas ini adalah wujud nyata dan komitmen untuk membeirkan pelayanan yang prima dan sesuai tugas dan fungsinya.

"Ombudsman dalam hal ini mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, dan lebih mengedepankan wilayah birokrasi bersih melayani, serta akan lebih membawa kepada pengaruh baik bagi kita semua, kami jadi mitra dalam dibidang pelayanan di Kalteng khususnya dan di Pangkalan Bun ini," ungkapnya.

--page

Disampaikan, pelayanan prima yaitu penyampaian kesetaraan mutu, minimalisir biaya dan kecepatan pelayanan.

Selain itu mengupayakan pelayanan publik yang simpati, empati dan responsif, serta mengutamakan kepentingan publik.

"Pemahaman saat ini ialah pengguna jasa diperlakukan seperti raja, serta sesuai arahan presiden kita yaitu Birokrat yang melayani, atau pimpinan yang melayani," tegasnya.

Dia juga menyampaikan pentingnya Integritas, sementara masalah kompeten atau pintar dan tidak pintar relarif, tetapi integritas adalah pintu utamanya.

"Dalam pelayanan yang diberikan, semakin lama harus semakin membaik, sikap integritas meeupakan ujung tombak dalam mewujudkan WBK dan WBBM," katanya.

Biroum berharap semoga KPKNL Pangkalan Bun semkain baik meningkat kinerjanya dan kualitas pelayannnya. Bersih melayani dan pada akhirnya dapat menunjang pembangunan daerah dan Nasional. (DANANG/B-6)